Sandi Uno Untuk Jakarta Baru

Sandi Uno Untuk Jakarta Baru
Santun dalam berdemokrasi adalah hal utama #DemokrasiSejuk

Rabu, 20 April 2016

Soal Calon Gubernur, Gerindra Siapkan Kejutan

Partai Gerindra berencana menyiapkan kejutan terkait calon gubernur DKI yang akan mereka usung. Rencananya, pada 23 April 2016 mendatang, partai yang dipimpin Prabowo Subianto tersebut akan mengumumkan siapa yang akan maju Pilkada DKI Jakarta.
 
Demikian dikemukakan Ketua Tim Penjaringan Calon Gubernur Partai Gerindra untuk DKI Jakarta, Syarif .

“Soal penjaringan, tunggu kejutan 23 April,” kata Syarif di Gedung DPRD DKI.

Sebelumnya ramai diberitakan sejumlah nama yang masuk dalam radar Partai Gerindra. Sejumlah nama bakal calon gubernur yang masuk tim penjaringan Gerindra DKI Jakarta itu antara lain, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, mantan Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Syamsuddin, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno, Mohamad Taufik, Yusril Ihza Mahendra, dan anggota DPR RI Biem Benjamin.

Adapun Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, yang sebelumnya santer akan mengikuti Pilkada DKI, telah memutuskan untuk tidak maju. Sementara anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi secara otomatis keluar dari penjaringan usai tertangkap tangan dan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan menerima suap terkait pembahasan raperda reklamsi teluk Jakarta.

Syarif mengatakan, pihaknya akan memberikan kejutan, salah satunya karena ada tambahan nama bakal calon gubernur yang akan masuk dalam penjaringan. Hanya saja, Syarif tidak menjelaskan siapa tokoh yang akan masuk tersebut.
 
Selain itu, pada 23 April, tim penjaringan Gerindra akan mengevaluasi bakal calon gubernur tentang hasilhasil pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan bakal calon gubernur selama 2,5 bulan. Natinya, setelah dievaluasi, tim penjaringan akan mengerucutkan bakal calon menjadi lima nama.

Seperti diketahui, syarat agar parpol bisa mengusung cagub dan cawagub adalah memiliki minimal 22 kursi di DPRD DKI Jakarta. Karena Partai Gerindra hanya memiliki 15 kursi di DPRD DKI Jakarta, maka mereka pun harus berkoalisi dengan parpol lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar