Sandi Uno Untuk Jakarta Baru

Sandi Uno Untuk Jakarta Baru
Santun dalam berdemokrasi adalah hal utama #DemokrasiSejuk

Senin, 30 Mei 2016

Sandi Uno: Pengabdian Ketua RT/RW Tidak Bisa Diukur dengan Rupiah

Bakal Calon Gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, Sandiaga Salahudin Uno, melihat polemik yang sedang hangat di tengah masyarakat Jakarta mengenai kepemimpinan dari ketua Rukun Tentangga (RT) dan ketua Rukun Warga (RW) harus diselesaikan dengan komunikasi yang baik antara Pemprov DKI Jakarta dengan warga.
 
Meski mendukung pemberian insentif kepada pengurus RT dan RW, namun Uno menilai pengabdian yang selama ini dilakukan oleh Ketua RT dan RW di Jakarta jangan hanya dinilai atau diukur dengan nilai rupiah semata dan tetap melihat nilai-nilai luhur dari pengabdian satuan terkecil di ibukota itu.

"‎Pemprov DKI Jakarta harus lebih bijaksana dalam membuat sebuah peraturan, apabila Ketua RT dan RW memang kurang berkinerja baik, maka yang harus diperbaiki adalah komunikasi antara Lurah dengan RT, RW, serta LMK yang bekerja di satu kelurahan," ujar Sandiaga Uno, Minggu (29/5) sore usai menyambangi dan silahturahmi dengan paguyuban pedagang pasar di Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Menurutnya, selama ini banyak warga yang sudah ditunjuk oleh Ketua RT dan RW oleh seluruh warganya bekerja dengan penuh keikhlasan untuk melayani masyarakat dan tidak bisa dipecat begitu saja hanya karena tuduhan iuran tidak resmi atau pun penyewaan lapak-lapak pedagang.

"‎Walau bagaimanapun, Ketua RT dan Ketua RW beserta pengurusnya adalah mereka orang-orang yang dipercaya dan dipilih oleh warga di lingkungannya masing-masing karena kapabilitasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, jadi tidak bisa asal main pecat saja," tambah Sandiaga.

Meskipun Uno mengetahui apa yang ingin dicapai oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok adalah baik agar Ketua RT dan RW juga aktif melaporkan persoalan ataupun pencapaian di lingkungannya melalui aplikasi 'Qlue', namun hendaknya penyampaiannya dikemas dengan baik.

"Tujuan benar namun penyampaian tidak baik belum tentu akan diterima dengan baik oleh masyarakat, ‎komunikasi yang baik harus diutamakan, Pemprov DKI jangan melihat fungsi RT dan RW berbasis kinerja seperti para PNS semata, namun harus ada pendekatan positif yang tidak merendahkan jabatan RT dan RW itu sendiri," lanjutnya.

Bentuk pelaporan partisipatif yang dilakukan Ketua RT dan Ketua RW seyogyanya bisa dikoordinasikan dengan Lurah dan pejabat terkait kepada pengurus RT dan RW‎ tanpa harus membuat kewajiban yang melekat dalam peraturan.

"Ini bukan soal nominal dari insentif tersebut, tapi bagaimana Pemprov DKI Jakarta me-wongke-kan pengurus RT dan RW, mereka juga menjabat posisi itu atas dasar pengabdian, dan bukan karena dana operasional RT dan RW semata," jelas Uno.

Ia melihat, untuk membangun kota Jakarta menjadi yang lebih baik‎ dan beradab, tidak harus selalu digerakkan dengan kekerasan dan tangan besi, apalagi menyangkut pengurus RT dan RW yang merupakan jabatan informal di tengah masyarakat serta hanya bisa diisi oleh mereka yang dipercaya seluruh warga.

"Jangan dihilangkan aspek mereka sebagai pemimpin lingkungan terkecil yang dihormati dan disegani oleh warga di lingkungannya, untuk membangun Jakarta ini butuh pemahaman dan sumbangsih dari semua pihak, namun selayaknya peran aktif tersebut tidak dengan cara yang menciderai perasaan dari RT dan RW hanya dinilai karena faktor Rupiah semata," tutup Sandiaga Uno.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 903 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT dan RW di DKI yang merupakan kelanjutan dari peraturan sebelumnya, yakni Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 168 Tahun 2014 tentang Pedoman RT dan RW.

Dalam SK terakhir tersebut, disebutkan Pengurus RT dan RW wajib melaporkan 90 laporan setiap bulannya atau tiga laporan dalam satu hari melalui aplikasi 'Qlue' agar bisa mencairkan dana operasional untuk jabatan Ketua RT dan Ketua RW. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar